BANYUWANGI – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa, di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Rabu (21/8/2024). Di momen tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para anggota DPRD yang baru dilantik untuk bersinergi membangun dan memajukan Banyuwangi.
Pelantikan 50 anggota DPRD periode 2024-2029 tersebut dilaksanakan berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Nomor 100.3.3.1/787/KPTS/011.2/2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji dewan oleh seluruh anggota DPRD baru yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Dari 50 anggota DPRD yang dilantik tersebut, sebanyak 22 orang di antaranya merupakan pendatang baru. Sementara 28 orang lainnya merupakan anggota DPRD periode sebelumnya (petahana). “Kami ucapkan selamat kepada para anggota DPRD Banyuwangi yang hari ini dilantik. Mari kita bersama-sama untuk membangun Banyuwangi, ” kata Ipuk.
Ipuk mengatakan, selama ini DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Banyak capaian pembangunan dan kemajuan daerah yang merupakan hasil dari aspirasi dan dukungan dari DPRD. “Semoga sinergi yang telah berlangsung dalam membangun Banyuwangi selama ini bisa diteruskan, sehingga mampu menghasilkan program-program yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat Banyuwangi, ” ujar Ipuk.
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|
Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuwangi periode 2019-2024, I Made Cahya Negara. Pada kesempatan itu, Made Cahyana Negara juga ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara, untuk nantinya menggelar rapat paripurna dan membentuk alat kelengkapan dewan.
Turut Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah, Dandim 0825/Banyuwangi Letkol ARH Joko Sukoyo, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafid, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka, Sekda Banyuwangi Mujiono. (***)